Jawaban : Justru kita tidak akan maju dalam bidang sains, teknologi, ekonomi dan kemasyrakatan kalau kita tidak kembali ke pemahaman Salaf. Mengapa ? Sebab, dengan kembali kepemahaman Salaf, berarti kita telah memahami agama ini dengan benar dan menolong agama Allah dengan benar pula (jauh dari khurafat, syirik, bid’ah, maksiat dan hal-hal lain yang merusak).
Setelah itu baru kita melihat kepada situasi dan kondisi. Yang baik kita lanjutkan dan kita kembangkan, yang buruk dam mudharat (membahayakan) kita tinggalkan. Islam tidak melarang kemajuan dan tidak menghalangi modernisasi, tetapi Islam mengawalnya, mengaturnya dan menertibkannya.
Coba perhatikan Amerika Serikat. Dia dijuluki sebagai pemimpin dunia, polisi dunia dan penata dunia. Lihatlah perilakunya, sepak terjangnya, kemerosotan kebudayaannya, kekacauan masyarakatnya, perpecahan rumah tangganya, buruknya hubungan antara bapak dan anak, antara anak dan ibu, antara satu dan yang lain. Apa artinya kemajuan teknologi yang dicapai bila kondisi rohani dan sosialnya seperti itu?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
لَا يَرْقُبُونَ فِي مُؤْمِنٍ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُعْتَدُونَ
“Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mu’min dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampui batas”. [At-Taubah/9 : 10]
Syari’at Islam memerintahkan kreatifitas, inovasi, riset dan modernitas, tetapi semua itu dalam koridor syara. Islam hanya melarang sisi yang menyalahi hukum agama Allah, akal, fitrah dan kehormatan.
Orang yang memiliki persepsi adanya kontradiksi antara pemahaman Salafus Shalih dengan kemajuan, mereka adalah orang yang bodoh terhadap Islam yang sebenarnya.
Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kalian lebih mengerti tentang urusan dunia kalian”.
Jadi kemajuan dunia dalam Islam ada dalam bimbingan syara’.
(Sesi dialog dari ceramah Syaikh Ali Hasan Al-Halabi tanggal 9 Desember 2004 di Masjid Kampus IAIN Surabaya)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIIIX/1425H/2005M]